Selasa, 15 Januari 2013

DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT DAN PRO LINGKUNGAN PEMKAB KARANGASEM CABUT IZIN EKSPLORASI


Dengan kajian dan pertimbangan matang  atas  kepentingan masyarakat dan keberpihakan pada lingkungan,  Pemkab. Karangasem akhirnya mencabut izin eksplorasi yang dieberikan kepada PT. Tirta Investama. Melalui jumpa pers dengan awak  media, Selasa (15/1), Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH mengatakan, adapun perijinan eksplorasi yang diberikan kepada investor adalah untuk kepentingan masyarakat yakni guna mengetahui kadar air di lokasi, bukan untuk esploitasi sumber air guna kepentingan bisnis. Sebelum dikeluarkannya perijinan oleh  Bupati Nomor 01 tahun 2012 tertanggal 9 Oktober 2012 juga menimbang adanya dukungan sejumlah tokoh masyarakat setempat sehingga Pemkab pun mengambil keputusan untuk menyetujuinya. 
Wabup Sukerana jumpa pers mencabut izin eksplorasi
Dikatakan Wabup Sukerana, proses eksplorasi itu sendiri juga belum menghasilkan apa-apa karena baru dalam taraf pengeboran untuk menemukan sampel air. Namun karena reaksi masyarakat cukup negatif terhadap aktifitas itu serta demi juga untuk keberpihakan terhadap lingkungan hidup maka mulai saat ini izin eksplorasi yang telah diberikan dinyatakan dicabut.  Untuk dua titik lokasi pengeboran di Subak Bungbung Peladung, Kelurahan Padangkerta Kecamatan Karangasem yang ada di lahan sawah, pihak investor PT. Tirta Investama yang merupakan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) telah dihentikan aktifitas fisiknya semenjak terjadi reaksi gejolak penolakan masyarakat. 
Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan program pembangunan khususnya dalam mengelola potensi air, juga semata untuk kepentingan masyarakat. Manakala masyarakat menolak maka pemerintah pun menghormatinya dan tidak akan meneruskan upaya tersebut. Karangasem disatu sisi memang terkadang kekurangan air sehingga menjadi ironis jika menjual air. Tetapi disisi lain Karangasem juga kelebihan air dibeberapa tempat seperti di tirta gangga, telaga waja dan sejumlah tempat potensi air permukaannya melimpah. Kedepan bahkan Karangasem hendak melakukan optimalisasi pemanfaatan air permukaan yang ada di jalur rafting agar tidak terbuang percuma  guna didistribusikan ke wilayah Karangasem yang kesulitan air.
 Namun untuk keperluan pemanfaatan bernilai ekonomis maka diperlukan standarisasi mutu air dan diperlukan diambil dari bawah tanah. Untuk itu izin eksplorasi itu  sebelumnya dirasakan diperlukan guna mengetahui kualitas potensi air bawah tanah Karangasem sebenarnya. Untuk selanjutnya jika pun hasil penelitian itu berhasil, Pemkab. Karangasem belum tentu memberikan izin karena harus mempertimbangkan berbagai faktor. Proses tersebut masih panjang karena selain harus memenuhi berbagai persyaratan perijinan juga kajian atas respon dan reaksi masyarakat sangat menentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar