Diklat Pim IV
merupakan wahana mencetak SDM aparatur yang disiplin, memiliki pengetahuan dan
skill memadai, berwawasan luas dan memiliki moralitas. Demikian ditegaskan
Bupati I Wayan Geredeg, SH Rabu
(6/2) saat membuka Diklat Pim IV
angkatan 40 di SKB Jasri Karangasem.
Diklat PIM IV |
Dikatakan,
Diklat Pim IV jangan dianggap enteng dan sekedar diklat tetapi mengandung misi
untuk meningkatkan taraf pengetahuan dan wawasan SDM eselon IV untuk mendukung
pencapaian misi organisasi sehingga dapat menghasilkan out put yang maksimal.
Salah satu pilar utama terwujudnya
agenda pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat adalah tersedianya SDM
aparatur bermental positif dan profesional dalam melaksanakan tugas pengabdian.
Memiliki sikap dan moral yang baik sedangkan profesional memiliki makna cukup
luas memiliki komtemplasi memadai dalam menjalankan tupoksi, bekerja secara
efektif efisien, mempunyai etos kerja tinggi senantiasa beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan.
Kepada
peserta ditekankan, diklat PIM merupakan salah satu tahapan pengembangan
kualitas aparatur di samping
memenuhi kompetensi jabatan struktural. Diklat ini diselenggarakan bukan
sekedar memenuhi persyaratan administrasi dan formalitas belaka namun
diharapkan membawa dampak real
bagi peningkatan kinerja para pejabat pemerintah melalui penambahan wawasan,
pengetahuan dan pembentukan sikap mental.
Jabatan
eselon IV adalah posisi teknis
diharapkan mampu berkontribusi besar
terhadap kelancaran tupoksi di masing SKPD, dituntut memiliki
keahlian teknis
dan melaksanakan program dan kebijakan di tingkat SKPD. Di samping itu juga terampil dan mampu
mengerjakan tupoksi, maka kepada peserta diharapkan mengikuti dengan serius dan
disiplin dengan membentuk komunitas belajar yang kompak dan aktif.
Di era otonomi dan reformasi
birokrasi serta era tekhnologi
informasi peningkatan pengetahuan aparatur tidak dapat ditawar lagi baik
kognitif, afektif dan psikomotorik yang bisa diperoleh dari pendidikan formal,
kedinasan untuk meningkatkan kemampuan
dan kompetensi. Secara konsepsional hal tersebut menjadi prasyarat mutlak bagi aparatur mewujudkan prinsip kepemerintahan yang baik
dan bersih.
Kepala
BKD Drs. I Nyoman Tari , M.Si, melaporkan,
tujuan pelaksanaan diklat adalah untuk meningkatkan pengetahuan,
keahlian ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan
sturktural eselon III secara profesional dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansinya.
Dasar pelaksanaan Keputusan adalah SK -
LAN RI No 540/XIII/10/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat
Kepemimpinan Tk. IV dilaksanakan dari tanggal 6 Februari sampai 18 Maret 2013 dengan kurikulum Kajian
Sikap dan Prilaku, Kajian Menejemen Publik, Kajian Pembangunan, Kajian
Aktualisasi dengan metode andragogy
dibimbing tenaga widyaiswara Badan Diklat Bali dan pejabat instansi
terkait. Sedangkan jumlah peserta sebanyak 40 orang terdiri dari pejabat eselon
IV dilingkungan Pemkab Karangasem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar